- Patroli Perairan
- Tujuan: Menjaga keamanan perairan wilayah Lampung dan mencegah pelanggaran hukum di laut.
- Prosedur:
- Tim patroli melaksanakan pengecekan terhadap kapal yang mencurigakan.
- Melakukan komunikasi dengan pusat untuk pelaporan situasi terkini.
- Menggunakan alat deteksi modern untuk memantau aktivitas di perairan.
- Melakukan pemeriksaan kapal sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
- Penanganan Tindak Pidana di Laut
- Tujuan: Menangani kasus pelanggaran hukum seperti penyelundupan, perompakan, atau pencurian di laut.
- Prosedur:
- Menyusun laporan hasil penindakan.
- Mengamankan barang bukti dan pelaku.
- Berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polairud atau TNI AL untuk penanganan lebih lanjut.
- Melaksanakan pemeriksaan dokumen kapal dan identitas pelaku.
- Pengawasan dan Pemantauan Kondisi Laut
- Tujuan: Memastikan kondisi perairan tetap aman dan terkendali.
- Prosedur:
- Penggunaan teknologi canggih untuk memantau kondisi perairan, seperti radar dan satelit.
- Mengadakan pemantauan rutin terhadap area rawan.
- Melakukan pemetaan wilayah rawan kecelakaan atau pelanggaran hukum.
- Koordinasi dengan instansi terkait untuk mitigasi bencana atau kejadian darurat di laut.
- Respon Keadaan Darurat
- Tujuan: Menanggapi kejadian-kejadian mendesak di perairan, seperti kecelakaan kapal, kebakaran, atau bencana alam.
- Prosedur:
- Tim harus segera menuju lokasi kejadian menggunakan kapal atau sarana transportasi lainnya.
- Koordinasi dengan otoritas pelabuhan dan instansi terkait lainnya untuk evakuasi dan bantuan.
- Dokumentasi lengkap mengenai kejadian dan respons yang diberikan.
- Pelaporan kejadian kepada pusat dan pihak berwenang.
- Koordinasi dengan Instansi Terkait
- Tujuan: Menjalin kerjasama yang efektif dengan lembaga lain yang memiliki kewenangan di bidang maritim.
- Prosedur:
- Mengadakan rapat rutin untuk pembahasan isu-isu maritim yang perlu ditangani bersama.
- Membagikan informasi terbaru mengenai kondisi maritim dan potensi ancaman.
- Melakukan koordinasi dalam operasi gabungan jika diperlukan.
- Pelaporan dan Dokumentasi
- Tujuan: Menyusun laporan yang jelas dan akurat untuk semua kegiatan operasional.
- Prosedur:
- Semua hasil patroli, penindakan, dan pemantauan harus didokumentasikan dengan baik.
- Laporan rutin harus disampaikan ke pusat dan instansi terkait lainnya.
- Penyimpanan dokumen harus dilakukan dengan rapi dan aman.
SOP ini memberikan panduan standar yang harus diikuti oleh petugas Bakamla untuk memastikan semua tugas dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tentunya, SOP yang lebih lengkap dan detail bisa berbeda sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang diterapkan oleh Bakamla secara spesifik.